Assalamualaikum Wr. Wb.
Berikut pengumuman hasil seleksi kelas reguler periode II TP. 2024/2025
Peserta didik diterima dapat melakukan Lapor Diri (Daftar Ulang) pada Hari Rabu, tanggal 3 April 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Membawa Fotokopi persyaratan yang kemarin di Upload di akun pendaftaran. Semua di fotokopi tanpa legalisir (masing2 1 lembar)
a. Fotokopi NISN
b. Fotokopi KK
c. Fotokopi Akte
d. Fotokopi KIP (jika punya)
d. Fotokopi Piagam (jika punya)
e. Syahadah tahfidz (jika punya)
Dimasukkan di Map kertas berwarna Biru
2. Membayarkan biaya Lapor Diri dan Biaya pendidikan awal tahun akademik.
3. Lapor diri bisa d lakukan di PILAM MAN 1 Jepara pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dilakukan oleh orangtua saja / Calon peserta didik saja. (Tidak wajib mengajak Calon peserta didik)
Terimakasih atas perhatiannya
Wassalamualaikum Wr.Wb.