Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (uu sisdiknas no.20 tahun 2003).
Terdapat kegairahan baru pada tahun ajaran kali ini, adanya pengelompokan mata pelajaran yang ada menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok substantive, kelompok mapel literasi dan kelompok mapel rekreatatif.
Pada awalnya saya mengalami keterkejutan karena seolah-olah dihadapkan pada pemahaman penggolongan kelompok mapel eksak atau (mungkin) kelompok mapel khas jurusan, kelompok mapel pengayaan literasi, kelompok mapel yang rekreatif(bersenang-senang) atau secara sederhana dikelompokkan seolah menjadi tingkatan penting-agak penting-kurang pentingnya suatu mata pelajaran (baca: pengetahuan) yang disampaikan.
Keterkejutan saya berkembang menjadi rasa penasaran yang berimplikasi pada upaya kontemplasi, membuka serta membaca kembali dokumen-dokumen pendidikan yang ada dalam kurikulum system pendidikan nasional kita dan pada ujungnya adalah proses refleksi dan instropeksi pribadi. Rasa penasaran yang ada kemudian menginggatkan saya pada penggolongan konten kurikulum kita yang berisi mapel yang bersifat efektif-kognitif-psikomotorik, etika-logika-estetika-kinestika, sikap-pengetahuan-ketrampilan(permendikbud no.24 th 2013 tentang standar isi).
Pemahaman yang saya dapatkan dari hasil kontempalasi dan membaca kembali dokumen pendidikan yang ada sampai pada kesimpulan yang sama (yang sudah lama saya pahami) bahwa criteria jenis atau penggolongan mapel yang ada pada dokumen pendidikan sesungguhnya bukanlah dimaksudkan mendegradasi nilai suatu mapel (baca: pengetahuan) satu dengan pengetahuan yang lainnya namun upaya memahami, mengenali dan menyimpulkan karakteristik masing-masing.
Proses kontemplasi dan pencarian yang saya lakukan adalah upaya agar pemahaman saya tidak terjebak pada pemahaman yang kemudian menganggap bahwa satu mapel lebih penting dari pada mapel lainnya, satu mapel menjadi kebenaran tunggal bagi mapel yang lainnya meskipun saya tidak memungkiri bahwa mapel yang di-UN-kan menjadi mapel yang sifatnya harga mati bagi setiap satuan pendidikan yang ada.
Pada akhir setelah melaui proses kontemplasi dan membaca serta memahami kembali dokumen pendidikan, saya mendapatkan pemahaman dan menyimpulkan bahwa yang dimaksud penggolongan mapel sebagai mapel substantive, mapel literatif dan mapel rekreatif, adalah penggolongan strategi penyampaian dan konten mapel. Mapel yang dikelompokkan pada mapel substantive bukan berarti kemudian meninggalkan atau menafikkan penyampaian yang sifatnya literatif dan rekreatif. Begitu juga hal sebaliknya berlaku bagi mapel yang tergolong literatif atau rekreatif.
Pada proses pembelajarannya masing-masing mapel memiliki ke-khas-an tersendiri pada penyampaiannya. Dalam hal ini mapel -seni budaya- yang tergolong dalam kriteria rekreatif adalah mapel yang dalam kontennya tidak membebani, dilakukan dengan riang dan menyenangkan sebagai proses rekreatif yang edukatif. Penggelompokan substantive-literatif-rekreatif: sejatinya (menurut pemahaman saya) adalah upaya strategis dalam menyampaikan pengetahuan sebagai refleksi tafsir dokumen kurikulum 2013 dan upaya mendorong kemajuan dan prestasi siswa serta satuan lembaga pendidikan.
Pada akhirnya saya ingin menutup tulisan ini dengan satu pengetahuan yang sudah lama saya pahami bahwa: “setiap pribadi adalah unik”. Dan saya pun bergairah kembali.
________
A. Ibadur Rohman, S.Pd.
Guru Seni dan Budaya MAN 1 Jepara


No responses yet