Sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsj (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) MAN 1 Jepara menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus berupa perjanjian kerjasama penguatan membangun Zona Integritas wilayah bebas korupsi lintas sektoral. Perjanjian dilaksanakan pada Selasa, 31 Agustus 2021 bertempat di MAN 1 Jepara disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Moh Habib, Kepala MAN 1 Jepara, Ah Rifan, Kepala MTsN 1 Jepara dan Kepala MIN 2 Jepara.
Hadir dalam acara itu, Kepala seksi MSKI KPPN Kudus Paulina Maria Sri Maryati yang sekaligus sebagai narasumber penguatan Zona Integritas.

Dalam paparannya, Paulina menyatakan bahwa pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan dapat berhasil apabila semua pihak ikut terlibat aktif.
“Semua komponen madrasah diharapkan dapat bekerjasama, saling mendukung demi terwujudnya layanan yang berkualitas, “kata Paulina. Selain itu, inovasi layanan juga dapat dilakukan secara online melalui website dan aduan masyarakat .

Penandatanganan MoU ini adalah salah satu komitmen kami, MAN 1 Jepara meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat umum, serta sebagai upaya meraih predikat WBK WBBM , kata Rifan

Ketua Tim ZI, Siti Umaroh menyatakan bahwa motto layanan MAN 1 Jepara adalah Melayani dengan HATI (Humanis, Antusias, Tanpa Biaya, dan Ikhlas). “Upaya meningkatkan kualitas layanan kami wujudkan dengan diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melayani semua kebutuhan masyarakat meliputi layanan administrasi misalnya legalisir ijazah, surat keterangan, layanan akademik, layanan kesiswaan dan berbagai layanan lainnya. “Semua kebutuhan pengguna akan kami layani, gratis, tanpa biaya,” ujar Umaroh. (RP/ZK).

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *